Pedoman Organisasi dan PD-PRT PERGUNU BALI

PENGANTAR


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُه

Seperti dimaklumi bahwa Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) mengalami perjalanan panjang sejak dirintis pada tahun 1952 sampai dengan diputuskannya menjadi salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama pada Muktamar ke-32 di Makassar sebagaimana tertuang dalam pasal 20 ayat (7) huruf f Anggaran Dasar NU tahun 2010-2015. Dengan landasan legalitas ini, PERGUNU telah menyelenggarakan Kongres I pada tanggal 22-24 Juli 2011 bertempat di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pada Kongres I tersebut telah terpilih Ketua Umum beserta pengurus harian untuk masa khidmat 2011-2016. Langkah awal yang telah dilakukan oleh Ketua Umum beserta jajaran pengurusnya adalah merumuskan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga dan penyusunan program kerja PERGUNU periode tahun 2011-2016.


Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh anggota tim perumus dan atas ridho Allah SWT, Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PERGUNU dapat dirampungkan dan disusun dalam suatu dokumen tertulis sebagaimana yang ada di tangan kita semua. PD/PRT menjadi salah satu kelengkapan utama bagi sebuah organisasi modern dalam merealisasikan visi dan misinya di tengah persaingan kehidupan yang kian menajam.


PERGUNU sebagai organisasi profesi yang mewadahi para guru/ustadz/dosen memiliki posisi strategis dalam menegakkan ukhuwah Islamiah, ukhuwah wathoniyah dan juga ukhuwah insaniyah serta cita-cita kemerdekaan Indonesia. Di samping itu, seperti organisasi induknya, PERGUNU memiliki sikap al-ikhlas (ketulusan), al-‘adalah (keadilan), at-tawassuth (moderasi), at-tawazun (keseimbangan), dan at-tasamuh (toleransi) sehingga mampu berkomunikasi, berinteraksi dan bersosialisasi dengan berbagai kalangan masyarakat Indonesia yang majemuk. Secara khusus, PERGUNU dalam kiprahnya diharapkan sebagai syuhud tsaqofi (penggerak intelektual) dan sekaligus sebagai syuhud hadlori (penggerak peradaban). Cita-cita luhur ini akan menjadi suatu keniscayaan manakala semua pihak mampu bekerja secara profesional dan senantiasa berjalan di atas rel yang digariskan oleh organisasi, antara lain PD/PRT dan ketentuan lainnya.


Perlu kiranya disampaikan bahwa dalam menghadapi dinamika lingkungan internal maupun eksternal yang mengalami perubahan begitu cepat, PD/PRT PERGUNU tahun 2011-2016 disusun sedemikian rupa, diutamakan mengatur hal-hal yang pokok sebagai aturan dasar, sehingga memiliki kelenturan, namun tetap memiliki ketegasan regulasi. Oleh karena itu, selanjutnya akan dirumuskan berbagai peraturan pelaksanaan yang memberikan guidance atas kegiatan operasional semua program-program organisasi. Memang nampaknya semua ini merupakan pekerjaan berat, namun “wajib” hukumnya bagi setiap insan anggota PERGUNU untuk mengerjakannya karena siapa lagi kalau bukan kita sendiri. Tiada gading yang tidak retak, demikian pula dengan buah karya ini yang memerlukan saran dan masukan dari siapa saja sebagai bahan penyempurnaan di masa mendatang.


Akhirul kalam, kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Tim Perumus serta berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan PD/PRT ini, teriring do’a semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Amin ya robbal’alamin


واللّٰهُ مُوَفِّقُ اِلَى اَقْوَامِ الطَّرِيْق

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُه


Ketua Umum,

TTD


Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA.



Peraturan Dasar / Peraturan Rumah Tangga Persatuan Guru Nahdlatul Ulama bisa download pada link di bawah ini:

 Klik👉 PD – PRT PERGUNU

Klik👉 Pedoman Organisasi (PO) PERGUNU


By. Pergunubali 2021

Posting Komentar

0 Komentar