Komitmen Pendidikan Islam Kemenag Buleleng dalam Layanan Ramah Anak

Buleleng| Pergunu Bali 

Singaraja (12/9) Salah satu anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Aris Adi Leksono, MMPd. dihadirkan langsung oleh Seksi Pendidikan Islam Kemenag Buleleng untuk menyapa Guru Madrasah dan Kyai Pesantren. Dalam kunjungannya kali ini menyempatkan diri untuk melihat layanan RA/Madrasah ramah anak di RA Nurul Huda, MI Nurul Huda (Minuha) dan MIN 2 Buleleng. Selepas berkunjung kemudian menyapa peserta dari unsur para Kepala RA/Madrasah dan Pengasuh Pontren juga perwakilan GPAI se Buleleng.

Pada kesempatan ini juga hadir perwakilan dari Disdikpora Kab.Buleleng dan Dinas P2KBP3A sebagai stake holder yang dianggap menjadi mitra kerja KPAI dan layanan ramah anak. Layanan ramah anak di Sekolah/Madrasah merupakan kebutuhan zaman sekaligus amanat Undang-undang baik yang bersumber langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemen PPA maupun Kementerian Agama.

Kehadiran Aris di Singaraja merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Komitmen Layanan Ramah Anak pada Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama pada 18 Oktober 2023 yang lalu. Dengan demikian, Kepala Seksi Pendis Lewa Karma berharap bahwa dengan menghadirkan KPAI di tengah Kepala RA/Madrasah dan Pesantren akan memberikan inspirasi, motivasi dan komitmen yang lebih kuat dari warga Pendis dalam melaksanakan layanan Ramah Anak di Satuan Pendidikan masing-masing.   

Acara dimulai dimana peserta dihangatkan dulu dengan yel-yel Kemenag Buleleng bersama dipimpin oleh Moh. Sahlan perwakilan GPAI yang hadir. Kemudian, dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Buleleng I Made Subawa menyampaikan apresiasinya atas kehadiran KPAI langsung ke daerah dalam rangka melihat lebih dekat program ramah anak yang sudah dan sedang berjalan. “Layanan Ramah anak dan Kelompok Rentan adalah merupakan program prioritas dan masuk dalam Inovasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pada Kantor Kemenag Buleleng”, ucap Subawa. “Dan layanan Ramah Anak di madrasah menjadi bagian penting dalam rangka menyediakan rasa aman, nyaman dan sebagai jawaban atas implementasi kurikulum Merdeka di RA/Madrasah termasuk Pesantren,” sahut Pria Kelahiran Tabanan ini.

Acara dimoderatori oleh Lewa Karma dan terlihat materi berjalan sangat runtut, lancar dan tertib, hingga termin tanya jawab diberikan kepada semua perwakilan dari RA, MI, MTs, MA secara bergilir. “ Sejak Deklarasi 18 Oktober 2023 yang lalu kami sudah menetapkan 70 RA/madrasah dan 23 pesantren pelaksana layanan ramah anak dan sebagiannya sudah melakukan tindak lanjut atas program tersebut," kata Lewa.

Deklarasi yang dimaksudkan itu adalah Deklarasi yang mendorong semua pimpinan satuan pendidikan Formal dan Informal untuk memulai melakukan perubahan dan Upaya layanan dalam mewujudkan Lembaga ramah anak, resiliensi bencana, sehat dan inklusif. 

Banyak hal yang terungkap dari data dan materi yang dipaparkan oleh Aris selama presentasi dan dari tanggapan para peserta. Semisal, data anak usia sekolah yang mengalami bullying, perundungan hingga kematian dan juga korban judi online termasuk korban seksual. “ Data yang masuk ke KPAI cenderung naik, dan korbannya adalah anak-anak usia sekolah yang masih sangat labil dan perlu perhatian khusus serta serius dari para guru dan pimpinan satuan pendidikan," ujar Sekjen Pergunu ini.

Sekolah/Madrasah dan pesantren sering abai dengan kejadian kekerasan yang tidak disengaja baik verbal, psikis maupun fisik, sehingga pelaku dan korban hampir tidak terdeteksi dengan cepat. Korban misalnya mengalami trauma, karena ada intimidasi dari pelaku dan korban tidak punya tempat untuk bercerita atau curhat, sehingga berdapak pada bunuh diri dan/atau pembalasan yang sangat ekstrem dengan menyerang balik pelaku. 

“Untuk itulah diperlukan kepedulian semua pihak dan deteksi dini atas kejadian kekerasan yang terjadi di sekolah/madrasah dan pesantren”, sahut Aris. “Dari hasil kunjungan saya ke daerah dan juga data aduan yang masuk, mengindikasikan bahwa kita belum siap untuk menyediakan layanan yang aman dan ramah mulai dari penyiapan infrasuktur, sarana prasarana hingga strategi dalam pengananan anak didik bermasalah. Alih-alih dibantu atau difasilitasi bisa-bisa guru/ustadz atau Lembaga menjadi pencetus masalah dan pelaku atas kekerasan yang terjadi, sehingga kita harus melek, peduli, sadar dan berkomitmen untuk berbenah diri melakukan penyesuaian dengan kebutuhan anak didik dan jaman,“ tegas Aris.

Beberapa penanya mempersoalkan teknis pendampingan kelembagaan, korban dan tindak lanjut atas program yang sudah berjalan hingga Upaya taktis dalam menyelesaikan persoalan layanan ramah anak di Lembaga Pendidikan. Aris juga memberikan umpan balik dan tanggapan yang tertata dan berpadu pada data, sehingga setiap pertanyaan terjawab dengan baik. Kabid P3A Agustini juga turut memberikan tanggapan atas pertanyaan peserta tentang kesiapannya untuk mendukung setiap lembaga yang berkomitmen menyelesaikan masalah. Acarapun diakhiri dengan sesi pemberian piagam penghargaan kepada narasumber dan dokumentasi foto bersama peserta.

Mengambil momentum pertemuan ini juga, maka Seksi Pendis memberikan piagam penghargaan kepada Madrasah pelaksana IKM berbasis komunitas kepada 8 Madrasah. Penghargaan terhadap 4 madrasah pelaksanaan layanan Digital dan juga apresiasi kepada Madrasah yang telah optimal dalam mengelola platform media sosial seperti Youtube, FB, IG dan Tiktok dengan beragam kategori.

H. Lewa Karma


Dr.Aris Adi Leksono, MMPd. (Komisioner KPAI)



Posting Komentar

0 Komentar