Bangun Tata Kelola Bersih, Kemenag Terapkan Governance Risk Compliance
Jakarta – Kementerian Agama terus berupaya melakukan
pembenahan internal. Melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Agama secara
serius berkomitmen membangun integritas seluruh aparaturnya melalui program Governance
risk compliance (GRC). Program GRC ini berfokus pada tata kelola, risiko,
dan kepatuhan, mencakup proses untuk menyatukan tata kelola organisasi serta
manajemen risiko dengan inovasi dan adopsi teknologi.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim menegaskan, sebagai
langkah awal dalam penguatan program GRC, pihaknya berupaya memaksimalkan
kontrol internal di lingkungan Kementerian Agama melalui rangkaian kegiatan
audit, pemetaan risiko pada semua jenjang dan lingkup Kementerian Agama, dan
penguatan sistem pengendalian intern yang handal.
“Itjen Kemenag terus-menerus berupaya memperkuat
internal control yang mesti dilakukan secara berkesinambungan dan berdampak.
Kita juga harus membangun peta risiko, untuk mengetahui dan mendeteksi sejak
dini titik-titik mana saja terjadinya potensi kerawanan penyimpangan. Nah,
Satuan-satuan kerja Kementerian Agama di daerah kita dorong untuk mengidentifikasi
risiko. Mana yang harus dikendalikan. Mana yang prioritas karena menjadi
perhatian publik terkait layanan Kementerian Agama. Yang harus dikendalikan
tentu yang berdampak luas dan signifikan,” terang Faisal dalam sambutannya
ketika membuka kegiatan daring, Rabu (30/4).
Kegiatan dengan tema “Peningkatan Komitmen dan
Integritas melalui Penguatan GRC” ini, menghadirkan Kepala Departemen Penegakan
Integritas dan Audit Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Siswani Wisudati
sebagai Pembicara. Menurut Siswani, tantangan terbesar Indonesia menghadapi
pertumbuhan ekonomi yang semakin lesu yaitu menyangkut Tingkat kepercayaan
publik dan para investor.
”Ini tantangan Indonesia saat ini. Indeks
penilaian integritas menunjukkan Indonesia berada di angka 71,53 masih kategori
rentan jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita. Jadi posisi
Indonesia masih tertinggal dalam soal ini,” papar Siswani.
Karena itu, imbuhnya, agenda pemberantasan korupsi
di lingkungan birokrasi menjadi agenda prioritas nasional dari Asta Cita, demi
membangun kepercayaan publik pada pemerintah. “Penguatan reformasi politik,
hukum dan politik mutlak diperlukan untuk terus diperkuat. Salah satunya dengan
adanya program penguatan reformasi birokrasi yang dapat meningkatkan kepercayaan
pubik. Kita berharap masih bisa kita perbaiki semuanya dengan cara membangun
integritas aparatur pemerintah melalui penguatan Governance Risk Complience
(GRC),” tambahnya.
Komentar
Posting Komentar