Itjen Kemenag RI Evaluasi Layanan Keagamaan Pura Batukau Tabanan
TABANAN – Pascarampungnya pembangunan Rumah Ibadah Ramah
Anak di Jaba Sisi Pura Luhur Batukau, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Tim
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia turun ke
lokasi meninjau bangunan tersebut, Jumat (23/5).
Tim Itjen dinahkodai Pengendali Teknis Nikmatul Atiyah, Ketua Tim Moh.
Anshari dan Cecep Ibrohim selaku anggota. Ketiganya melaksanakan evaluasi
kualitas layanan rumah ibadah pada Pura Luhur Batukau, dengan mengeck secara
langsung ke lokasi Pura.
Dalam pantauannya secara langsung, Tim Itjen didampingi Kepala Seksi Urusan
Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan I Nyoman Kurniawan
bersama jajaran staf Seksi Urusan Agama Hindu dan Penyuluh Agama Hindu.
Tim pun meninjau lokasi Pura Ramah Anak yang dibangun oleh pengelola Pura
Batukau Tabanan, khususnya pengurus di Pura Luhur Batukau untuk melihat satu
per satu fasilitas sarana dan prasarana yang tersedia dalam areal Pura ramah
anak tersebut.
Pengendali Teknis Nikmatul Atiyah menjelaskan, sampel evaluasi layanan
keagamaan Pura di lingkungan Tabanan ini akan menyasar tiga lokasi, untuk
memastikan dan mengecek kualitas layanan keagamaan Pura dalam pelayanan kepada
umatnya. Ia menegaskan, penerapan konsep ekoteologi yang belakangan digaungkan
Kementerian Agama meniscayakan hadirnya agama dan spuritualitas yang bersenyawa
dengan lingkungan alam dan ekosistem sosial yang ada.
"Hal ini karena agama sesungguhnya harus memberi dampak positif bagi
ekosistem lingkungan sekitarnya. Nah, selain itu kehadiran kami juga ingin
memastikan dan mengukur bagaimana kinerja penyuluh agama Hindu terhadap wilayah
binaannya di Pura dan bagaimana penyuluhan mereka itu berdampak secara positif
dan nyata kepada umat Hindu. Pada sisi lain, Pura dan masyarakat umat Hindu itu
memiliki hak untuk mendapatkan layanan administratif dari negara dalam hal ini
Kemenag," paparnya di lokasi Pura Luhur Batukau, Penebel, Tabanan (23/5).
Fenomena Angka Perceraian
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Moh Anshari menjelaskan, negara sejatinya
hadir dalam setiap kebutuhan umat beragama dengan segala atribut pelayanan
administrasinya. Dalam konteks ini, negara hadir untuk memfasilitasi tugas
administratif seperti penerbitan izin operasional Pura, bantuan lembaga
keagamaan, dan penyuluhan keagamaan yang nyata dan berdampak serta sejumlah
bentuk layanan lainnya.
"Fungsi dan kiprah penyuluh sebagai garda terdepan Kementerian Agama
dan selaku representasi kehadiran negara di tengah masyarakat, harus dipastikan
keberadaannya betul-betul bermanfaat untuk umat terkait layanan keagamaan dan
kepenyuluhan. Penyuluh agama itu juga mirip PR (Public Relation)
Kementerian Agama dalam mengomunikasikan kebijakan pemerintah terutama terkait
keagamaan di level grass root, melakukan advokasi keumatan dan
mengedukasi umat. Karenanya, topik-topik seputar Moderasi Beragama,
Bimbingan Perkawinan, Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan bahkan tema Ekoteologi itu
semua mesti dikuasai dan disosialisasikan oleh para penyuluh,” terang Anshari
dalam kesempatan tersebut.
Anshari juga menyoroti fenomena tingginya angka perceraian di Tabanan.
Menurutnya, para penyuluh dan para agamawan di Tabanan menghadapi tantangan
tren kenaikan angka perceraian di lingkungan masyarakat Tabanan. “Data BPS
tahun 2022 menunjukkan, tren kenaikan angka perceraian di Tabanan dibanding
tahun sebelumnya. Ini jadi PR besar bagi para penyuluh agama dan tokoh-tokoh
agamawan di sini untuk menekan angka perceraian. Di situlah program bimbingan
keluarga sukinah yang dilaksanakan oleh penyuluh agama Hindu menempati posisi
vital dan jadi alat uji untuk mengukur efektivitas sukses dan gagalnya
penyuluhan agama dalam kerangka penciptaan tatanan masyarakat yang tentram dan
bangunan rumah tangga yang harmonis pada setiap keluarga,” paparnya.
Komentar
Posting Komentar