Bangun Tata Kelola Bersih, Kemenag Terapkan Governance Risk Compliance

Jakarta – Kementerian Agama terus berupaya melakukan pembenahan internal. Melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Agama secara serius berkomitmen membangun integritas seluruh aparaturnya melalui program Governance risk compliance (GRC). Program GRC ini berfokus pada tata kelola, risiko, dan kepatuhan, mencakup proses untuk menyatukan tata kelola organisasi serta manajemen risiko dengan inovasi dan adopsi teknologi. Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim menegaskan, sebagai langkah awal dalam penguatan program GRC, pihaknya berupaya memaksimalkan kontrol internal di lingkungan Kementerian Agama melalui rangkaian kegiatan audit, pemetaan risiko pada semua jenjang dan lingkup Kementerian Agama, dan penguatan sistem pengendalian intern yang handal. “Itjen Kemenag terus-menerus berupaya memperkuat internal control yang mesti dilakukan secara berkesinambungan dan berdampak. Kita juga harus membangun peta risiko, untuk mengetahui dan mendeteksi sejak dini titik-titik ...